Pusat rehabilitas ketergantungan napza kini hadir di Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh. Grand opening Ashefa Griya Pusaka Sukabumi ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam melindungi generasi muda dan memerangi peredaran narkoba.
CEO Ashefa Griya Pusaka Sukabumi, Hendra mengatakan, tempat rehabilitas ini sangat diperlukan di Kota Sukabumi guna memudahkan remaja yang sudah terlanjur terjerumus ke lingkaran narkoba untuk sembuh dan tidak lagi mau mengkonsumsinya.
Sejauh ini, Kota Sukabumi belum mempunyai tempat rehabilitas narkoba, sebab itu saat ini kami menghadirkan pusat rehabilitas untuk mendukung program pemerintah,” kata Hendra kepada wartawan, belum lama ini.
Lanjut Hendra, dengan keberadaan pusat rehabilitas napsa ini setidaknya bisa membantu pemerintah dalam menangani kasus narkoba.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin memaparkan, kejahatan tindak pidana narkoba merupakan salah satu potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Karna itu, marilah kemudian ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melakukan penanganan. Keberadaan lembaga Asyefa ini, sebagai salah satu pusat rehabilitasi dan kemudian kami dukung,” paparnya.
Menurutnya, salam penanganan narkoba ini tidak hanya mengedepankan kegiatan penegakan hukum namun, polisi juga melakukan kegiatan pembinaan terhadap para pengguna.
Tahapan Rehabilitasi Narkoba
Berdasarkan penjelasan yang dirilis BNN, setiap korban penyalahguna narkoba akan menjalani tiga tahap rehabilitasi terdiri dari: rehabilitasi medis, rehabilitasi non medis, dan bina lanjut. Penjelasan tahapan rehabilitasi untuk penyalahguna narkoba itu adalah sebagai berikut:
- Rehabilitasi medis adalah fase awal yang harus ditempuh korban penyalahguna supaya terbebas dari ketagihan narkoba. Dokter mengecek kesehatannya baik fisik dan juga psikis. Kemudian ditentukan jenis pengobatan yang tepat sehingga bisa meredakan efek putus obat yang dialami korban penyalahguna. Misalnya, penyalahguna heroin akan gampang sakau sehingga disiapkan methadon atau naltrexone.
- Rehabilitasi nonmedis yang berupa bermacam macam aktifitas pemulihan yang terintegrasi misalnya konseling, terapi kelompok, sampai pemberian bimbingan agama. Konseling akan membantu para korban penyalahguna mengidentifikasi masalah yang menyebabkannya terjerumus ke narkoba untuk kemudian diberikan langkah yang sesuai. Terapi komunitas adalah forum diskusi dengan peserta antar korban penyalahguna narkoba. Tujuannya supaya mereka bisa saling memotivasi, saling membantu, dan saling mendukung sehingga dapat terlepas dari belenggu narkoba.
- Bina lanjut yaitu fase penutup dari proses rehabilitasi narkoba. Di tahap ini diberikan aktifitas menurut passion dan bakat tiap-tiap korban penyalahguna. Tujuannya yaitu supaya para penyalahguna dapat kembali beraktifitas sekaligus produktif begitu keluar dari rehabilitasi. Sesudah terlepas dari ketergantungan, bekas penyalahguna bisa berbaur lagi dengan orang lain seperti sedia kala namun tetap dalam pengawasan. Tentu saja para eks penyalahguna itu masih butuh support keluarga, saudara dan orang terdekat supaya bisa kembali menjalani kehidupan normal jauh dari lilitan narkoba.
Penutup
Apabila anda, kerabat atau teman sedang terjerat narkoba, tidak perlu khawatir untuk melaporkan diri ke instansi terkait agar bisa segera memperoleh penanganan rehabilitasi. Makin segera rehabilitasi narkoba dijalankan, makin cepat juga Anda terlepas dari jeratan narkoba.
Anda pun dapat berkunjung ke tempat rehabilitasi narkoba terbaik Ashefa Griya Pusaka untuk berkonsultasi gratis dan mendapatkan informasi rehab dan program pemulihan Narkoba. Pihak Ashefa Griya Pusaka bisa memberikan saran atau pengobatan dalam upaya menyembuhkan ketergantungan terhadap narkoba yang diderita. Ashefa Griya Pusaka adalah salah satu pilihan tepat pemulihan dari jerat narkoba!